Jenderal Polisi Bintang 4 Inisial B

Jenderal Polisi Bintang 4 Inisial B

Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah

Jumat 31-05-2024,02:00 WIB

Reporter: Risto Risanto|

Editor: Risto Risanto

Terungkap Peran Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Timah---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Telah terungkap peran asli dari jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang diduga ikut 'main' di Kasus Tambang Timah dan Nikel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta adanya peristiwa 'penguntitan' terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.

Febrie Ardiansyah disebut diuntit oleh dua orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Keduanya memata-matai Febrie Ardiansyah ketika berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

BACA JUGA:Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T

Diketahui kabarnya Febrie Ardiansyah sampai diikuti dan diamati gerak-geriknya oleh dua orang tersebut sampai direkam.

Sosok eks jenderal inisal B  ini isunya diduga berperan sebagai 'bekingan' dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun mulai mencuat.

Dugaan sementara sosok purnawirawan jenderal bintang 4 Polri ini merupakan bekingan kasus korupsi tersebut.

Isu yang beredar luas eks jenderal ini merupakan bekingan atau berperan sebagai pelindung korupsi di PT Timah.

BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Eks Jenderal itu disebut-sebut punya peran sebagai pelindung megakorupsi ini.

Meski demikian sampai dengan saat ini sosok jenderal berinisial B itu masih menjadi sebuah misteri yang sulit terungkap.

Kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan peristiwa terbaru yang menghebohkan.

Diduga oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat dalam penguntitan ini dengan sengaja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Jenderal Purn B jadi sorotan beberapa hari terakhir usai heboh pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Diketahui, sosok Jenderal B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, beberapa waktu lalu.

Hingga kini, sosok Jenderal Purn B masih misteri.

Diberitakan, Jenderal Purn B diduga bekingan PT Kimah Bangka Belitung.

Meski sudah pensiun sebagai anggota Polri, namun Jenderal B masih punya pengaruh besar.

Jenderal B tak senang saat kasus korupsi timah di Bangka, dibongkar Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tambang timah di Bangka Belitung tersebut mencapai Rp 300 triliun.

Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis atau lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

Sosok inisial B ini juga semakin mencuat setelah Jampidsus Febri Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Anti Teror Polri.

Sebelumnya, sosok purnawirawan bintang empat berinisial B ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut. Iskandar hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.

"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."

"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."

"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar dikutip Tribun Timur dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, yang tayang 16 April 2024.

Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."

"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."

"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.

"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."

"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.

Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).

Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024. MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi.

Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat.

Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).

"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.

Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.

"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.

Daftar 4 Jenderal Inisial B

Terkait sosok Jenderal Pur Polri berinisial B, berikut ini daftarnya yang dirangkum:

Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti usia 65 tahun.

Badrodin Haiti lahir 24 Juli 1958 di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.

Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk residen Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena Komnas HAM menyebut adanya dugaan Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.

- AKABRI (1982). Peraih Adhi Makayasa.

- Sespim (1998)- Lemhanas RI (2003)

Kapolsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya (1983). Kabin Info PPKO Polda Metro Jaya (1984). Kabag Min Polres Aileu Polwil Timor Timur (1985).

Kasat Serse Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (1990). Kapolsek Metro Sawah Besar Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (1993). Kasat Serse Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (1994).

Wakapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya (1995). Pabungkol Spri Kapolri (1996). Pamen Mabes Polri (1997). Paban Madya Dukminops Paban II/Ops Sops Polri (1998).

Kapolres Probolinggo Polwil Malang Polda Jatim (1999). Kapoltabes Medan Polda Sumut (2000).

Dirreskrim Polda Jatim (2003). Kapolwiltabes Semarang Polda Jateng (2004). Kapolda Banten (2004).

Seslem Lemdiklat Polri (2005). Kapolda Sulteng (2006).

Dir I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008–2009). Kapolda Sumut (2009–2010). Kadivkum Polri (2010).

Kapolda Jatim (2010–2011). Sahli Kapolri (2011). Asops Kapolri (2011–2013). Kabaharkam Polri (2013–2014). Wakapolri (2014–2015). Kapolri (2015–2016).

Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) (2024).

Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usia 64 tahun.

Budi Gunawan lahir 11 Desember 1959 di Surakarta, Jawa Tengah.

Saat ini Budi Gunawan menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 9 September 2016.

Maka, Budi Gunawan sudah menjabat selama 8 tahun sebagai Kepala BIN.

Budi Gunawan juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar E-Sports Indonesia (PB ESI).

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Badrodin Haiti dan Tito Karnavian.

Ia adalah unsur Polisi kedua setelah Sutanto yang memimpin Badan Intelijen Negara. Dan orang pertama yang terlama menjabat.

Budi Gunawan juga mantan ajudan  Megawati Soekarnoputri.

Sekolah Staf dan Pimpinan Polri/Sespimpol (1988). Lulusan terbaik.

Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas (2005).

Meraih predikat Summa Cum Laude dalam program doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti.

Guru Besar (Profesor) di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (2018).

Kapolsekta Tanjung Karang Barat Poltabes Bandar Lampung. Kasat Lantas Poltabes Palembang.

Kapolresta Bogor. Sesditlantas Polda Lampung.

Kabag Suslantas Sundit Regident Ditlantas Polri. Pamen SSDM Polri (Ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri) (1999–2001). Pamen SSDM Polri (Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri) (2001–2004). Karobinkar SSDM Polri (2004–2006).

Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kapolda Jambi (2008–2009). Kadiv Binkum Polri (2009–2010).

Kadiv Propam Polri (2010–2012). Kapolda Bali (2012).

Kalemdiklat Polri (2012–2015). Wakapolri (2015–2016). Kepala Badan Intelijen Negara (2016–).

Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Ketua Umum PB E-Sports Indonesia (2020-2024)

Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri berusia 71 tahun.

Bambang Hendarso lahir 10 Oktober 1952 di Bogor, Jawa Barat.

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.

Bambang Hendarso lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1974 dan meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta.

Ia merupakan adik dari mantan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn.) Tri Tamtomo.

Wakasat Sabhara Polresta Bogor Polda Jawa Barat (1975).

Kapolres Jayapura Polda Papua (1993).

Wakapolwil Bogor Polda Jawa Barat (1994-1997). Kanit Serse Polda Nusa Tenggara Barat (1997–1999).

Kadit Serse Polda Bali (1999–2000). Kanit Serse Polda Jawa Timur (2000).

Kanit Serse Polda Metro Jaya. Kapolda Kalimantan Selatan (2005). Kapolda Sumatera Utara (2005–2006).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2006–2008). Kapolri (2008–2010).

Komjen Pol (Purn.) Budi Waseso usia 64 tahun.

Budi Waseso lahir pada 19 Februari 1960  di Pati, Jawa Tengah.

Ia lulusan Akademi Kepolisian (1984).

Sejak 27 Desember 2018 menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Budi Waseso merupakan besan dari Budi Gunawan, Kepala BIN.

Budi juga pernah menjabat Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog).

Kini, Budi Waseso sejak 1 Desember 2023 sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN).

Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007). Kabid Propam Polda Jateng (2008). Kabid Litpers Puspaminal Div Propam Polri (2009).

Kapus Paminal Div Propam Polri (2010).Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (2012). Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013). Kasespim Lemdiklat Polri (2014).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) 2018. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN) 2023.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Ternyata Sosok Jenderal Inisial B Diduga Punya Posisi Strategis di Kasus PT Timah, Pantas Bengkak Rp300 Triliun

Jumat 31-05-2024,07:18 WIB

Reporter: Dimas Chandra Permana|

Editor: Dimas Chandra Permana

Ilustrasi. Sosok Jenderal inisial B ternyata punya posisi strategis di kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sosok Jenderal Purnawirawan Polri inisial B diduga tak sekadar jadi bekingan, tetapi punya posisi strategis di kasus korupsi tata niaga PT Timah.

Kasus yang belakangan diketahui merugikan negara hingga Rp300 triliun itu tuai sorotan tanjam publik.

Dari kalangan pengamat pun bersuara, seperti eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

BACA JUGA:Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T

Said Didu menduga jika sosok mantan Jenderal Bintang 4 Polri itu punya posisi strategis di kasus PT Timah ini.

Menurutnya tak aneh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, gerak-geriknya sampai diintai.

Tak tanggung-tanggung pengintaian dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Lucunya pengintaianya dua anggota Densus 88 itu ketahuan. Satu tertangkap, satunya lagi kabur.

BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bahas Penguatan Hubungan Antarmasyarakat

Adapun anggota Densus 88 yang tertangkap identitasnya bernama Bripda Iqbal Mustofa.

Tak hanya itu, gedung Kejagung yang berseberangan dengan Mabes Polri di bilangan Jakarta Selatan itu ikut kena teror.

Pada Selasa, 21 Mei 2024, gedung Kejagung dihebohkan dengan adanya drone yang diduga untuk mengintai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini publik dibikin penasaran dengan sosok jenderal purnawirawan polisi bintang 4 yang  berinisial B.

Adapun sosok B ini diduga sebagai beking tambang timah di Bangka Belitung yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tambang timah di Bangka Belitung tersebut mencapai Rp 300 triliun.

Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis atau lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

Sosok inisial B ini juga semakin mencuat setelah Jampidsus Febri Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Anti Teror Polri.

Sebelumnya, sosok purnawirawan bintang empat berinisial B ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut. Iskandar hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.

"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."

"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."

"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar dikutip Tribun Timur dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, yang tayang 16 April 2024.

Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."

"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."

"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.

"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."

"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.

Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).

Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024. MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi.

Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat.

Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).

"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.

Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.

"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.

Baca juga: KENAPA RBS Bos Harvey Moeis Tak Ditangkap Padahal Otaki Korupsi Timah Rp217 Triliun?

Baca juga: SEPAK TERJANG RBS Bos Besar Harvey Moeis di Balik Kasus Korupsi Tambang Timah yang Diungkap Boyamin

Terkait sosok Jenderal Purn. Polri berinisial B, berikut ini daftarnya yang dirangkum Tribun-medan.com dari Tribun-Timur.com:

Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti usia 65 tahun.

Badrodin Haiti lahir 24 Juli 1958 di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.

Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk residen Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena Komnas HAM menyebut adanya dugaan Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.

AKABRI (1982). Peraih Adhi Makayasa.PTIK (1989)Sespim (1998)Lemhanas RI (2003)

Kapolsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya (1983). Kabin Info PPKO Polda Metro Jaya (1984). Kabag Min Polres Aileu Polwil Timor Timur (1985). Kasat Serse Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (1990). Kapolsek Metro Sawah Besar Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (1993). Kasat Serse Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (1994). Wakapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya (1995). Pabungkol Spri Kapolri (1996). Pamen Mabes Polri (1997). Paban Madya Dukminops Paban II/Ops Sops Polri (1998). Kapolres Probolinggo Polwil Malang Polda Jatim (1999). Kapoltabes Medan Polda Sumut (2000). Dirreskrim Polda Jatim (2003). Kapolwiltabes Semarang Polda Jateng (2004). Kapolda Banten (2004). Seslem Lemdiklat Polri (2005). Kapolda Sulteng (2006). Dir I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008–2009). Kapolda Sumut (2009–2010). Kadivkum Polri (2010). Kapolda Jatim (2010–2011). Sahli Kapolri (2011). Asops Kapolri (2011–2013). Kabaharkam Polri (2013–2014). Wakapolri (2014–2015). Kapolri (2015–2016). Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) (2024).

Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usia 64 tahun.

Budi Gunawan lahir 11 Desember 1959 di Surakarta, Jawa Tengah.

Saat ini Budi Gunawan menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 9 September 2016.

Maka, Budi Gunawan sudah menjabat selama 8 tahun sebagai Kepala BIN.

Budi Gunawan juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar E-Sports Indonesia (PB ESI).

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Badrodin Haiti dan Tito Karnavian.

Ia adalah unsur Polisi kedua setelah Sutanto yang memimpin Badan Intelijen Negara. Dan orang pertama yang terlama menjabat.

Budi Gunawan juga mantan ajudan  Megawati Soekarnoputri.

Sekolah Staf dan Pimpinan Polri/Sespimpol (1988). Lulusan terbaik.

Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas (2005).

Meraih predikat Summa Cum Laude dalam program doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti.

Guru Besar (Profesor) di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (2018).

Kapolsekta Tanjung Karang Barat Poltabes Bandar Lampung. Kasat Lantas Poltabes Palembang. Kapolresta Bogor. Sesditlantas Polda Lampung. Kabag Suslantas Sundit Regident Ditlantas Polri. Pamen SSDM Polri (Ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri) (1999–2001). Pamen SSDM Polri (Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri) (2001–2004). Karobinkar SSDM Polri (2004–2006). Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kapolda Jambi (2008–2009). Kadiv Binkum Polri (2009–2010). Kadiv Propam Polri (2010–2012). Kapolda Bali (2012). Kalemdiklat Polri (2012–2015). Wakapolri (2015–2016). Kepala Badan Intelijen Negara (2016–). Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Ketua Umum PB E-Sports Indonesia (2020-2024)

Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri berusia 71 tahun.

Bambang Hendarso lahir 10 Oktober 1952 di Bogor, Jawa Barat.

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.

Bambang Hendarso lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1974 dan meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta.

Ia merupakan adik dari mantan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn.) Tri Tamtomo.

Wakasat Sabhara Polresta Bogor Polda Jawa Barat (1975). Kapolres Jayapura Polda Papua (1993). Wakapolwil Bogor Polda Jawa Barat (1994-1997). Kanit Serse Polda Nusa Tenggara Barat (1997–1999). Kadit Serse Polda Bali (1999–2000). Kanit Serse Polda Jawa Timur (2000). Kanit Serse Polda Metro Jaya. Kapolda Kalimantan Selatan (2005). Kapolda Sumatera Utara (2005–2006).  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2006–2008). Kapolri (2008–2010).

Komjen. Pol. (Purn.) Budi Waseso usia 64 tahun.

Budi Waseso lahir pada 19 Februari 1960  di Pati, Jawa Tengah.

Ia lulusan Akademi Kepolisian (1984).

Sejak 27 Desember 2018 menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Budi Waseso merupakan besan dari Budi Gunawan, Kepala BIN.

Budi juga pernah menjabat Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog).

Kini, Budi Waseso sejak 1 Desember 2023 sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN).

Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007). Kabid Propam Polda Jateng (2008). Kabid Litpers Puspaminal Div Propam Polri (2009). Kapus Paminal Div Propam Polri (2010).Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (2012). Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013). Kasespim Lemdiklat Polri (2014). Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) 2018. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN) 2023.

Baca juga: TERUNGKAP Peran Yasonna Laoly Atas Kenaikan Pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga Menjadi Komjen

Baca juga: BARU DALAM SEJARAH Dua Jenderal Polisi Bintang 3 Aktif Berdarah Batak Kelahiran Sumut

Ini Peran Sosok B, Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Korupsi Timah

Jumat 31-05-2024,02:00 WIB

Reporter: Risto Risanto|

Editor: Risto Risanto

Terungkap Peran Jenderal Purnawirawan Bintang 4 Polri yang Diduga Ikut 'Main' di Kasus Timah---Dok. Istimewa

BACA JUGA:Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan

Informasi mengenai sosok purnawirawan bintang empat pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Namun, Iskandar tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas sosok tersebut.

Menurut Iskandar, sosok bintang empat yang dimaksud adalah pensiunan aparat berseragam, yang pangkatnya merujuk pada Jenderal dalam institusi kemiliteran dan kepolisian. Sosok ini diduga menjadi pelaku praktik korupsi terkait pertambangan timah.

Iskandar mengungkapkan bahwa korupsi ini pasti mendapat dukungan dari pihak lain, yang memiliki pengaruh, kewenangan, serta kekuasaan dalam berbagai hal, termasuk pertahanan.

"Mereka berseragam dengan pangkat yang tinggi, bahkan bisa mencapai hingga bintang empat, tiga, atau dua. Sejak tahun 2015, telah tercium adanya keterlibatan oknum dari kepolisian, angkatan laut, serta bea cukai yang berkolaborasi untuk melancarkan aksi pencurian ini," ujar Iskandar dalam wawancara yang dikutip dari siaran YouTube Uya Kuta TV pada tanggal 16 April 2024.

BACA JUGA:Jubir Hingga Orang Dekat Jusuf Kalla Tolak Gabung Timnas AMIN, Sejumlah Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Siap Menangkan Anies-Imin

Peristiwa ini mengekspos adanya potensi kerja sama antara beberapa oknum kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban negara, namun malah terlibat dalam praktik korupsi dan penguntitan terhadap pejabat negara.

Hal ini menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat terkait kredibilitas dan integritas aparat penegak hukum serta militer.

Sebelumnya Febrie mengungkapkan pengakuan dirinya mengetahui adanya isu beredar tentang sosok eks jendereal terlibat di dalam kasus PT Timah.

Dia pun menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus korupsi PT Timah dengan berdasarkan alat bukti yang ada.

BACA JUGA:Wujud Kemandirian Energi, Pertamina Bangga Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya dari alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Disampaikan oleh Febrie, pihaknya dalam mengungkap kasus ini juga dibantu oleh PPATK.

"TPPU yang terjadi kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua dan kita lakukan dengan secermat mungkin,” tambahnya.

"Jika ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal Purnawiran maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentu akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel